INDPORTAL.COM, TGM – Rencana Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Bambang Nurwanto, yang menyetujui pengadaan laptop dan handphone (HP) bagi tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas menuai sorotan dan penolakan dari masyarakat. Rabu (27/8/2025)
Publik menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran dan cenderung mubazir. Pasalnya, persoalan mendasar sektor kesehatan di Tanggamus justru belum dibenahi, mulai dari peningkatan kualitas SDM tenaga medis, ketersediaan obat-obatan yang kerap kosong, hingga keterbatasan peralatan medis yang dibutuhkan warga.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya penempatan pimpinan Puskesmas yang berkompeten agar pelayanan kesehatan dasar benar-benar berjalan optimal.
Kini pertanyaan sederhana pun muncul di tengah publik. Apa gunanya perangkat canggih kalau obat sering kosong? Apa artinya fasilitas digital bila tenaga medis tidak dibekali peningkatan kapasitas?
Ironisnya, di tengah berbagai persoalan mendasar itu, justru muncul wacana pengadaan laptop dan HP. Bambang Nurwanto bahkan menyebut agar rencana tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Puskesmas tahun 2026.
“Kalau dana Puskesmas mendukung, kami harapkan di RBA tahun 2026 supaya dimasukkan pengadaan laptop dan HP,”Ujar Bambang.
Pernyataan itu memunculkan kritik keras, sebab masyarakat menilai pemerintah daerah telah salah menempatkan prioritas.
Sebab yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar proyek pengadaan barang, melainkan pelayanan kesehatan nyata. obat yang tersedia, peralatan medis yang memadai, tenaga kesehatan terlatih, serta pimpinan Puskesmas yang mampu memimpin dengan baik.
Konstitusi pun sudah jelas menjamin hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan.
UUD RI 1945 Pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Lebih jauh, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menempatkan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berperan dalam upaya promotif dan preventif demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Dengan demikian, penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan mestinya lebih diutamakan daripada sekadar memenuhi urusan administrasi berbasis teknologi.
Sebab masyarakat tidak butuh gimmick teknologi, melainkan hak dasar mereka untuk sehat. (Red)
