INDPORTAL.COM,TGM — Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPD Kabupaten Tanggamus, Idham Khalid, menyoroti dugaan pelanggaran standar pelayanan rawat inap di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, terkait perawatan pasien laki-laki dan perempuan dalam satu bangsal, Minggu (1/2/26)
Sorotan tersebut muncul setelah beredar pemberitaan mengenai seorang pasien lanjut usia yang dirawat di Ruang Penyakit Dalam (RPD) 1 bersama pasien laki-laki dan perempuan. Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pasien bernama Sa’adah (75) diketahui dirawat di RPD 1 setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Keluarga pasien menyebutkan, pada awalnya bangsal tersebut diisi satu pasien perempuan dan satu pasien laki-laki. Namun, pada malam hari, dua pasien laki-laki tambahan ditempatkan di ruangan yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Idham Khalid menegaskan bahwa pemisahan ruang rawat inap berdasarkan jenis kelamin merupakan ketentuan dasar dalam pelayanan rumah sakit, terlebih pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
“Jika benar pasien laki-laki dan perempuan dirawat dalam satu bangsal, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut standar pelayanan, etika perawatan, serta hak dasar pasien,” kata Idham kepada Indportal.com
Idham juga menyoroti kinerja manajemen RSUD Batin Mangunang secara lebih luas. Menurut dia, sejak dr. Theresia Hutabarat menjabat sebagai Direktur RSUD Batin Mangunang, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut kerap menghadapi berbagai persoalan pelayanan dari tahun ke tahun.
“Atas kondisi ini, kami meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan kelalaian, Direktur RSUD Batin Mangunang harus dicopot dari jabatannya,” ujar Idham.
Ia mengingatkan agar proses evaluasi dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan di luar pelayanan publik.
“Jangan sampai jabatan direktur sarat dengan kepentingan politik sehingga tetap dipertahankan, sementara masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Idham menambahkan, SPI akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong audit menyeluruh terhadap manajemen RSUD Batin Mangunang apabila tidak ada langkah perbaikan yang nyata dari pemerintah daerah.


