INDportal.com, Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus, akan melakukan evaluasi terhadap UPT Puskesmas Antar Brak, terkait dengan adanya informasi ketersediaan obat injeksi yang seringkali mengalami kekosongan. Rabu (29/5/2024)
Hal tersebut, disampaikan oleh Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, kepada tim INDportal.com, di ruang kerjanya, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024.
Menurut Gustam, terkait dengan adanya Informasi pelayanan Puskesmas Rawat Inap Antar Brak, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Terkait dengan informasi tersebut, kita akan melakukan pemetaan, analisa, dan evaluasi berkaitan dengan permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak media,”Jelas Gustam
Selanjutnya Gustam pun menyampaikan, bahwa pada saat pihaknya melakukan proses evaluasi atau audit, maka yang menjadi bahan acuan adalah disesuai dengan fakta yang ada di Puskesmas tersebut.
“Kami akan melakukan audit yang berkaitan kegiatan yang menggunakan dana-dana di puskesmas ataupun kesehatan yang ada di kabupaten tanggamus,”Ujar Gustam
Kemudian, Gustam pun menegaskan terkait dengan kejadian yang ada di Puskesmas Antar Brak, sejumlah pasien BPJS Kesehatan yang sering di sarankan untuk beli obat di luar, menurutnya merupakan satu indikasi yang patut untuk dipertanyakan.
“Ini patut kita pertanyakan penyebabnya, sebab dimana pun puskesmas sebagai pelayanan tingkat pertama, obat itu harus ada, dan tidak boleh tidak,”Tegasnya
Sementara itu, setiap Puskesmas yang bermitra dengan program JKN, terkait dengan mekanisme pemesanan obat, untuk pembelian obat tahun berikutnya, sebelumnya harus berdasarkan pada pengajuan RKO tahun lalu.
Namun, karena banyaknya titik rawan permasalahan pada sistem tata kelola, berdasarkan data yang ada, terdapat indikasi fraud pada sistem pelayanan, yang harus dicermati kita bersama. (Red)