INDportal.com,Tanggamus – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Antar Brak, diduga tengah menjadi sorotan masyarakat terkait buruknya sistem pelayanan serta ketersediaan Obat Injeksi sering alami kekosongan. Rabu (22/5/2024)
Sementara itu, Puskesmas Antar Brak saat mengikuti penilaian akreditasi pada tahun yang lalu, telah memperoleh predikat yang cukup memuaskan yaitu Akreditasi Utama.
Sesuai dengan Predikat yang telah disandang, seharusnya Puskesmas Antar Brak, dapat lebih baik didalam melakukan pelayanan kesehatan, maupun didalam pemenuhan peralatan medis, sesuai dengan kebutuhannya.
Tidak sampai disitu, Predikat yang telah di sandang oleh Puskesmas Antar Brak tersebut, seharusnya menjadi barometer pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Terkait dengan hal itu juga, pihak Puskesmas Antar Brak, terutama KUPT nya, harus benar-benar menunjukkan peran strategisnya untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Akan tetapi, yang terjadi justru malah sebaliknya, Prasarana Puskesmas Antar Brak menjadi penyebab dari buruknya sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sejumlah pasien BPJS Kesehatan yang di rawat di Puskesmas Antar Brak, disarankan untuk beli obat sendiri oleh pihak tenaga kesehatan, itu menunjukkan betapa buruknya manajemen pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN.
Berdasarkan temuan tim INDportal.com, ada salah satu keluarga pasien BPJS Kesehatan, yang pernah di rawat di Puskesmas Antar Brak, ia juga menuturkan, bahwa ibu nya pun pernah mengalami hal yang sama, di sarankan beli obat sendiri, namun tidak di reimburse.
“Pada saat itu ibu Saya masuk pada hari Selasa, dan mengalami hal yang sama, yaitu beli obat sendiri, pas pulang pada hari Kamis, uang dari pembelian obat itu, tidak dikembalikan, bahkan itu sudah sering terjadi dengan pasien-pasien yang lain,”Tuturnya
Padahal, Sesuai dengan tujuan pemerintah, dana kapitasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menurunkan angka rasio rujukan dan perbaikan sarana prasarana untuk kepuasan peserta JKN.
Tetapi pada kenyataannya, jumlah dana Kapitasi yang cukup besar, yang sudah digelontorkan oleh pemerintah, tidak mampu digunakan secara maksimal oleh UPT Puskesmas Antar Brak itu sendiri. (Red)