Proyek Miliar Rupiah Disorot, Kabid Bina Marga PUPR Tanggamus Dipanggil Kejari

INDPORTAL.COM,TGM – Pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Bowo Nugroho, S.T., M.T., oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah, Selasa (18/11/2025)

Bowo dipanggil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada tiga proyek peningkatan jalan yang masing-masing bernilai miliaran rupiah.

Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam di ruang Pidsus dan dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Pidsus, Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H. Ia memastikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan langkah awal dalam pengusutan dugaan penyimpangan.

“Pemeriksaan ini baru tahap awal. Kasus ini merupakan limpahan dari Bidang Intelijen dan kini Pidsus mendalaminya secara menyeluruh. Pejabat PUPR lain yang berkaitan dengan proyek tersebut juga akan dipanggil,”ujar Andrian.

Berita Terbaru  Dihadapan Pendukungnya Cak Imin Janjikan Cabut Moratorium DOB Bogor Barat dan Timur

Menurut informasi internal, penyidik kini mendalami sejumlah dokumen penting, mulai dari kontrak pekerjaan, laporan progres fisik, hingga aliran anggaran dari ketiga proyek yang disorot.

Seluruh berkas disebut sedang dipetakan untuk melihat apakah terdapat kejanggalan dalam proses pelaksanaan maupun penggunaan dana.

Andrian menegaskan bahwa Kejari tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan anggaran, terutama pada proyek infrastruktur yang langsung berdampak pada keselamatan warga.

Di bawah komando Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, Kejaksaan Negeri Tanggamus kembali menegaskan komitmennya pada pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemeriksaan awal terhadap Kabid Bina Marga ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Tanggamus siap membuka kasus tersebut secara transparan dan tuntas.

Berita Terbaru  Breaking News: Puluhan Rumah Di Pekon Putih Doh Terendam Banjir, Tiga Dusun Terdampak Parah

Tidak ada pejabat yang kebal hukum, dan seluruh pihak yang diduga terlibat baik langsung maupun tidak disebut akan dipanggil. (**)

Berita Terbaru