INDPORTAL.COM,TGM – Pemblokiran sepihak rekening milik Zamzami Tafsiruddin, warga Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menuai keprihatinan. Senin (4/8/2025)
Rekening yang selama ini digunakan untuk menerima donasi kegiatan sosial pondok pesantren, tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Zamzami mengaku terkejut ketika hendak mencairkan dana donatur untuk kegiatan pengajian akbar dan santunan anak yatim-piatu pada pertengahan 2025. Saat dicek ke BRI Unit Wonosobo, ia diberitahu bahwa rekeningnya telah diblokir dan tidak bisa diakses.
“Saya pikir ATM rusak atau kedaluwarsa. Tapi setelah diaktifkan lagi, malah dibilang rekening saya diblokir PPATK. Tanpa alasan, tanpa pemberitahuan. Ini uang anak yatim, kok dipersulit?”Kata Zamzami dengan nada kecewa.
Rekening itu sebelumnya digunakan Zamzami saat masih bekerja dan memiliki pinjaman aktif di bank.
Sejak berhenti kerja pada 2023, rekening tetap digunakan untuk aktivitas sosial khususnya menerima transfer dari para donatur kegiatan pondok pesantren.
“Saya ini petani, kerja serabutan. Duit dari mana kalau mau dibilang transaksi mencurigakan? Donasi dari orang baik, bukan hasil kejahatan,”Jelasnya, melalui komunikasi WhatsApp.
Zamzami menyebut, selama bertahun-tahun tak pernah ada masalah dengan rekening tersebut.
Namun tahun ini, saat pondok menggelar kegiatan keagamaan berskala besar, rekening justru diblokir secara sepihak.
“Pihak bank cuma bilang itu wewenang pusat. Lah saya harus lapor ke Jakarta? Atas dasar apa saya diblokir? Ini bentuk ketidakadilan,”Tegasnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan Juni tahun 2025, dan saat ini pihak nasabah merasa kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BRI maupun pihak PPATK. Sementara itu, sejumlah warga dan tokoh setempat menyayangkan langkah pemblokiran yang dinilai tidak berpihak kepada kegiatan sosial masyarakat kecil. (Red)