Polisi Evakuasi Warga Diduga ODGJ Di Wonosobo, Tanggamus: Bertindak Cepat Setelah Laporan Masyarakat

INDPORTAL.COM,TGM – Kepolisian Sektor Wonosobo, Polres Tanggamus, mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah beberapa hari terakhir dinilai meresahkan warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Senin (24/11/2025).

Pria tersebut, Repi bin Mohan, dilaporkan kerap menunjukkan perilaku tidak stabil yang berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain. Laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh dua Bhabinkamtibmas, Aipda Agus Setiawan dan Bripka Pera Oktavian, yang mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, keselamatan warga yang bersangkutan juga menjadi prioritas,” ujar Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berita Terbaru  Inspektorat Tanggamus Siapkan Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Suka Agung Barat

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga Repi. Pendekatan persuasif dilakukan agar evakuasi berlangsung aman tanpa memicu reaksi yang lebih agresif. Upaya tersebut membuahkan hasil: Repi berhasil ditenangkan dan kemudian dibawa ke RSJ Lampung guna menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Menurut Kapolsek, keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan sangat berpengaruh terhadap cepatnya penanganan.

“Informasi dari warga sangat membantu kami melakukan langkah preventif. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”katanya.

Proses evakuasi berlangsung lancar dan seluruh prosedur keamanan dipastikan dijalankan oleh personel di lapangan, termasuk pengawalan hingga pasien diterima pihak fasilitas kesehatan.

Berita Terbaru