INDPORTAL.COM, JKT — Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jum’at (27/2/26)
Ia bahkan mengusulkan agar program tersebut dihentikan sementara hingga sistem pengawasan dan kualitas pelaksanaannya dinilai benar-benar siap.
Pernyataan itu disampaikan Bilung sebagai respons atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menyebut pihak yang ingin menghapus MBG berarti menentang hak asasi manusia (HAM).
Menurut Bilung, kritik terhadap kebijakan publik tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai sikap anti-HAM. Dalam sistem demokrasi, pengawasan dan evaluasi terhadap program pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan diperlukan.
Ia juga menyinggung laporan dugaan kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di sejumlah daerah. Jika peristiwa tersebut benar terjadi dan dalam skala besar, kata dia, pemerintah perlu bertanggung jawab sekaligus memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
“Keamanan pangan adalah bagian dari hak anak. Jika ada persoalan kualitas makanan, itu harus ditelusuri dan diperbaiki,” ujar Bilung
Menurut dia, apabila insiden tersebut terbukti, hal itu tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terkait standar mutu, sistem distribusi, serta mekanisme pengawasan di lapangan.
Bilung juga mengingatkan bahwa program berskala nasional dengan anggaran besar memerlukan transparansi dan kontrol ketat agar tidak membuka ruang penyimpangan.
Selain itu, ia berpandangan pemerintah perlu menjaga keseimbangan prioritas pembangunan, termasuk pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, serta penciptaan lapangan kerja.
Ia meminta Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian HAM terkait pernyataan tersebut. (**)


