PJ Bupati Kabupaten Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, Melantik Dua PJ Kepala Pekon, Begini Penjelasannya.

Indportal.com, Tanggamus – PJ Bupati Kabupaten Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T., memberhentikan Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan, Misno, di ruang rapat utama Setdakab Tanggamus. Jum’at (8/3/2024)

Pemberhentian Kepala Pekon Sinar Jawa tersebut berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri Misno beberapa waktu yang lalu lantaran ia sudah berdomisili di Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan oleh Misno sebagai langkah mengantisipasi tidak efektifnya pekon sinar jawa, sebab dirinya juga memiliki kesibukan sendiri yang cukup menyita waktu kesehariannya.

Sedangkan sebagai pengganti nya, PJ Bupati Kabupaten Tanggamus langsung melantik Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Naningan, Iwan Setiawan, sebagai Pejabat Kepala Pekon Sinar Jawa.

Selain itu, PJ Bupati Tanggamus juga melantik Kasi Pembangunan Kecamatan Limau, Fachrudin, sebagai Pejabat Kepala Pekon Banjar Agung, menggantikan Kepala Pekon definitif Ajis Muslim yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Dengan melantik dua Pejabat (PJ) Kepala Pekon tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas nya dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Sebab kepala Pekon adalah milik masyarakat, Sehingga pelayanan terbaik harus diberikan untuk semua orang.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, para staf ahli, Asisten satu, Kadis PMD, Inspektur, Kabag Hukum, Camat Limau, Sekcam Limau, Camat Air Naningan, dan para tamu undangan yang lainnya. (Red)

Berita Terbaru