INDPORTAL.COM,JKT – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (21/8/2025)
Dalam keterangan singkatnya, Dasco menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak akan pernah melindungi kasus korupsi, meskipun yang terjerat adalah pembantunya sendiri di kabinet.
“Presiden tidak akan pernah pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi,”Tegas Dasco di Kompleks Parlemen.
Meski begitu, Dasco mengingatkan publik untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK.
“Sampai saat ini, kita belum mendengar pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum Wamenaker,”Ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa sikap Presiden tegas terhadap pembantunya yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kalau ada yang terbukti melakukan perbuatan tak terpuji, maka Presiden tidak akan pernah melindungi,”Imbuhnya.
Pernyataan Dasco menegaskan bahwa kasus OTT Wamenaker menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam agenda pemberantasan korupsi, sekaligus sorotan publik terhadap integritas kabinet. (Fajri)
