INDPORTAL.COM, LAMPUNG – Kasus penangkapan Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, oleh Subdit Jatanras Polda Lampung terus menuai sorotan, Selasa (23/9/2025)
Setelah ramai diberitakan dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah, kini giliran gabungan LSM, ormas, Laskar Lampung, hingga perwakilan media se-Lampung yang angkat suara.
Dalam orasi bersama, mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman suara kritis.
Mereka menilai langkah kepolisian berpotensi melahirkan praktik kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap aktivis yang vokal menyuarakan dugaan penyimpangan di tubuh pemerintahan.
Kemudian dalam orasi yang mereka sampaikan menuntut aparat penegak hukum agar bersikap transparan dalam penanganan perkara.
Tak kalah penting Gubernur Lampung didesak agar segera mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang dianggap rawan terlibat praktik transaksional.
Dan yang terakhir mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri agar tidak disalahgunakan sebagai alat pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.
Sementara itu, Wahyudi sebelumnya membantah keras tuduhan menerima “uang damai”. Ia menegaskan pertemuannya dengan pihak RSUDAM hanya sebatas komunikasi terkait rencana aksi demonstrasi, bukan transaksi proyek ataupun uang.
Bahkan, ia balik menuding ada pihak yang sengaja meletakkan kantong berisi uang ke dalam mobilnya sehingga dirinya terkesan “terjaring OTT”.
Fenomena ini memperlihatkan betapa rapuhnya relasi antara aktivis, pejabat, dan aparat penegak hukum. Jika benar ada praktik jebakan, maka kasus ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Namun jika terbukti ada pemerasan, publik juga berhak tahu fakta sebenarnya.
Yang jelas, publik tidak boleh dibiarkan hidup dalam ruang gelap informasi, di mana suara kritis dipidanakan hanya karena dianggap mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Polisi perlu membuktikan hukum tidak tebang pilih, Gubernur Lampung wajib merespons dengan langkah konkret, dan Presiden ditantang untuk memperlihatkan keberpihakannya pada rakyat lewat reformasi kepolisian yang nyata.
Jika suara kritis dibungkam dengan kriminalisasi, maka demokrasi di Lampung hanya akan menjadi formalitas. (Red)