INDPORTAL.COM, TGM – Penanganan Kasus bangkrut nya PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang dilakukan oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, kini menjadi pertanyaan publik. Senin (14/4/2025)
Karena sebelumnya kasus bangkrut nya perusahaan milik BUMD Kabupaten Tanggamus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut dapat menimbulkan dampak yang signifikan termasuk penurunan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kasus yang sudah mencuat sejak tahun 2024 yang lalu dan sempat mendapatkan desakan dari sejumlah aliansi, kini bagaikan ditelan bumi.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Gerindra Zudarwansyah mengatakan, bahwa terkait dengan kasus bangkrut nya perusahaan milik pemerintah daerah tersebut pihak inspektorat dalam melakukan audit harus secara menyeluruh.
“Kasus ini benar-benar menyita perhatian masyarakat, maka pihak inspektorat tidak boleh main-main dalam menangani nya,”Kata Zudarwansyah kepada indportal.com
Selain itu, Zudarwansyah juga menegaskan dalam menangani kasus bangkrut nya perusahaan milik pemerintah daerah tersebut maka pihak penegak hukum juga harus terjun langsung untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kerugian ditimbulkan
“Seharusnya pihak aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan terhadap perusahaan tersebut termasuk memanggil direkturnya untuk dimintai keterangan,”Tegas Zudarwansyah
Dilain pihak, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansah saat dimintai keterangan terkait dengan kelanjutan penanganan kasus bangkrut nya PT. AUTJ, ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan pendalaman terhadap piutang usaha atau account receivable yang diakui oleh perusahaan plat merah milik pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tersebut.
“Saat ini kami sedang menunggu klarifikasi dari toko-toko terhadap piutang tersebut,”Kata Gustam. Jum’at, 13/4/2025.
Selanjutnya Gustam juga menjelaskan bahwa terkait dengan hal itu, pihak inspektorat masih melakukan pengujian substantif terhadap piutang usaha dengan mencatat bukti-bukti yang ada.
“Kita masih mengecek kebenaran dari piutang usaha tersebut sebab yang kita takutkan si bersangkutan sudah bayar melalui bank ternyata tidak dimasukan dalam laporan keuangan,”Jelasnya
Terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus dengan dua unit usahanya yang saat ini mengalami bangkrut, Gustam menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah terjadi berulang kali.
“Sejak zamannya Bambang Kurniawan sebagai Bupati Kabupaten Tanggamus, PT. AUTJ sudah seringkali mengalami bangkrut, dan masalah ini bukan hal yang baru,”Ungkapnya
Sementara faktor penyebab dari bangkrut nya dua unit usaha milik BUMD tersebut menurut penjelasan Gustam biaya pembelanjaan lebih besar dari pada penghasilan, sehingga membuat perusahaan menjadi kolaps.
“Seiring berjalannya waktu, ada sejumlah masalah pengelolaan BUMD Kabupaten Tanggamus yang berdampak pada pemberhentian pegawai nya,”Ujar Gustam
Dugaan ketidak seriusan dalam penanganan kasus bangkrut nya PT AUTJ oleh pihak-pihak terkait, Gustam pun menegaskan bahwa pihak inspektorat dan dampingi oleh BPKP sejauh ini masih melakukan proses pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah data yang akan diperlukan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap direktur dan yang lainnya, namun kita juga masih mengalami kendala yaitu kaitan dengan data,”Pungkasnya
Secara konseptual BUMD mempunyai tugas penting untuk mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya. namun pada faktanya, PT. AUTJ milik pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus justru sebaliknya hanya membebani keuangan daerah.
Berdasarkan informasi yang didapat melalui sejumlah media online pada 2024 yang lalu, bahwa PT. AUTJ yang memiliki dua unit usaha yaitu SPBU dan AMDK tersebut mengalami bangkrut yang sampai saat ini kasusnya belum pernah tuntas.
Sedangkan sejumlah penyebab bangkrut nya BUMD berdasarkan analisa, penunjukan direksi yang tidak berkompeten sehingga berimplikasi pada buruknya sistem pengelolaan.
Diharapkan para aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dapat bersikap tegas untuk mengusut tuntas kasus bangkrut nya PT AUTJ milik pemerintah daerah kabupaten tanggamus tersebut. (*)