INDPORTAL.COM,TGM – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Deklarasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui pemanfaatan aplikasi SI MOLEK, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Agus Suranto. Hadir pula Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta jajaran teknis terkait.
Dalam paparannya, Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan SPM bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban teknis, melainkan merupakan wujud pemenuhan hak dasar masyarakat.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
“Pelayanan publik bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi mencerminkan kehadiran negara dalam kehidupan rakyat,”Ujarnya.
Bupati menyebutkan, capaian kinerja SPM Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan peningkatan.
Tahun 2023 mencapai 89,82 persen, naik menjadi 92,36 persen pada 2024. Sedangkan tahun 2025 hingga triwulan II tercatat 50,06 persen, dengan target capaian 100 persen pada akhir tahun.
Adapun rincian capaian per urusan wajib sebagai berikut:
Pendidikan: dari 78,43% (2023) naik menjadi 86,16% (2024)
Kesehatan: dari 93,02% menjadi 93,43%
Pekerjaan Umum: dari 70,77% menjadi 81,78%
Perumahan Rakyat: turun dari 100% menjadi 95%
Ketenteraman dan Ketertiban Umum: naik dari 96,71% menjadi 97,77%
Sosial: tetap stabil di angka 100%
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN harus adaptif terhadap perubahan regulasi dan bekerja dengan tulus serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah pondasi utama pemerintahan yang dipercaya rakyat,”Pungkasnya.
Masyarakat Tanggamus tentu berharap lebih dari sekadar komitmen tertulis. Mereka ingin layanan yang cepat, adil, dan tidak berbelit.
Harapan ini kini menjadi beban sekaligus cambuk bagi Pemkab untuk menjaga ritme kerja dan tidak kehilangan arah di tengah gempuran birokrasi konvensional.
Ketika seluruh pihak menyatukan langkah, bukan tidak mungkin target 100% capaian SPM di akhir tahun menjadi nyata.
Namun lebih dari itu, yang lebih penting adalah memastikan bahwa di setiap sudut pekon, pelayanan publik benar-benar hadir, tanpa kecuali. (*)