INDPORTAL.COM,TNG — Sejumlah karangan bunga berisi kritik terhadap pelayanan pertanahan terlihat terpajang di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (15/12/2025).
Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap proses layanan yang dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.
Dalam karangan bunga itu tertulis sejumlah pesan bernada protes. Salah satunya berbunyi, “Kami membutuhkan bukti, bukan sekadar janji, serta kepastian, bukan sekadar harapan.”
Pesan lain bahkan memuat desakan agar dilakukan evaluasi terhadap Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, aktivis sekaligus pengacara Ruslan, S.H., menyebut kemunculan karangan bunga tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat yang telah cukup lama menunggu penyelesaian berbagai urusan administrasi pertanahan.
“Banyak warga merasa prosesnya berlarut-larut. Ada yang sempat dijanjikan selesai dalam beberapa bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan,” kata Ruslan.
Menurut dia, masyarakat pada dasarnya hanya mengharapkan pelayanan yang sesuai prosedur dan kepastian waktu penyelesaian. Ia menilai, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, proses seharusnya dapat berjalan lebih cepat.
“Pelayanan publik idealnya memberikan kepastian. Ketika berkas sudah lengkap dan sesuai SOP, seharusnya tidak terjadi penundaan tanpa penjelasan,” ujarnya.
Ruslan menambahkan, penyampaian kritik melalui karangan bunga menjadi simbol kejenuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dianggap kurang responsif.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengirim karangan bunga tersebut belum diketahui. Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan. (Dawiri)
