Pelaku Ranmor Di Pekon Pemerihan, Di Tangkap Team Tekab 308 Polres Pesisir Barat.

INDportal com, Pesisir Barat – Tekab 308 Polres Pesisir Barat, Amankan pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Minggu (12/05/2024)

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H., M.H., dalam keterangan persnya, ia mengatakan bahwa Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian sepeda motor inisial AR (26) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara kronologis peristiwa pencurian tersebut, terjadi pada Hari Selasa Tanggal 07 Mei 2024 Sekira Pukul 19.00 Wib ketika korban NH (49) hendak membeli bakso di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat kemudian memarkirkan motornya di depan warung bakso.

Pada saat itu kunci motor korban masih menempel di motor, lalu korban turun untuk membeli bakso, setelah selesai membeli bakso korban menuju kendaraan namun kendaraan tersebut tidak ada lagi di tempat semula.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan Pada hari Sabtu 11 Mei 2024 jam 01.10 wib Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Dan tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat”Kata Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.,

Kasat pun mengungkapkan, setelah pelaku berhasil di amankan, pihaknya langsung melakukan introgasi dan pelaku pun mengakui perbuatannya,

“Pelaku telah melakukan curat R2 sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Polres Pesisir Barat dan di saat dilakukan pengembangan,”Ungkap Kasat

Kemudian Kasat juga menjelaskan saat di lakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur dan pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. spesialis pencurian motor di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat,”Jelasnya.

Berita Terbaru