INDPORTAL.COM,TGM – Kursi-kursi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus akan kembali terisi. Di balik meja-meja kayu itu, para legislator bersiap menjalankan peran konstitusionalnya. Jum’at (8/8/2025)
Menyuarakan kepentingan rakyat, menakar arah kebijakan eksekutif, dan merumuskan payung hukum pembangunan daerah.
Rapat Paripurna Masa Sidang III ini bukan sidang biasa. Agenda yang dibawa menyangkut arah pembangunan Kabupaten Tanggamus selama lima tahun ke depan melalui pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029.
Bersamaan dengan itu, turut disampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta empat Ranperda Inisiatif DPRD langkah legislasi yang semestinya mencerminkan suara masyarakat, bukan sekadar formalitas produk hukum tahunan.
Ketua DPRD, Agung Setyo Utomo, dalam surat undangannya, mengajak seluruh pemangku kepentingan hadir tepat waktu.
Mulai dari Camat, kepala OPD, pengurus APDESI dan APEDSI, tokoh adat, ormas, hingga insan pers diundang menyaksikan proses politik tersebut sebuah pertanda bahwa sidang ini tak hanya urusan internal dewan, tapi milik publik.
Namun yang dipertaruhkan jauh lebih besar dari kehadiran. Publik kini menuntut keberanian politik dan integritas legislatif.
Dalam situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap elit politik terus tergerus, paripurna ini menjadi ujian.
Apakah DPRD akan menjalankan fungsi kontrolnya dengan kritis dan rasional, atau sekadar menyetujui rancangan eksekutif tanpa kedalaman analisis?
RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratik. Ia adalah peta jalan pembangunan.
Jika tak dibedah dan disempurnakan sejak awal, ia bisa menjadi rencana megah yang jauh dari realita rakyat terutama mereka yang tinggal di pelosok, hidup dalam kemiskinan, dan seringkali tak terdengar suaranya.
Empat ranperda inisiatif pun tak bisa dipandang ringan. Produk legislasi ini akan menjadi cermin kualitas politik lokal.
Apakah lahir dari hasil serap aspirasi masyarakat? Ataukah sebatas penebalan portofolio kerja dewan di tengah tahun yang mulai memanas jelang 2029?
Agung menyebut sidang ini sebagai “momentum penting”. Tapi sejarah akan mencatat bukan pidato atau daftar agenda, melainkan sikap apakah legislatif akan berpihak pada rakyat, atau hanya membiarkan sidang ini berlalu sebagai rutinitas politik yang nyaris tak bermakna.
Di ruang sidang itulah, masa depan Tanggamus digantungkan. Bukan hanya lima tahun ke depan, tapi juga arah baru dalam membangun tata kelola daerah yang lebih adil, partisipatif, dan transparan. (Red)