INDPORTAL.COM,TGM – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang buronan berinisial BD, warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/11/2025)
BD diamankan tanpa perlawanan di sebuah pabrik penggilingan padi di Pekon Soponyono.
Penangkapan berlangsung pada hari Rabu 19 November 2025 sekitar pukul 17.50 WIB. Operasi dipimpin langsung Kasi V Intelijen Kejati Lampung, Miryando.
BD langsung dibawa ke Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang diduga milik BD.
Saat diminta penjelasan, Miryando belum membeberkan detail perkara yang menjerat BD. Ia menyebut informasi lengkap akan disampaikan dalam keterangan resmi.
“Nanti akan dijelaskan melalui press release setelah pemeriksaan,”kata Miryando.
Hingga kini, tim Tabur bersama BD masih dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Lampung di Bandar Lampung.
