INDPORTAL.COM,TGM – Informasi pengunduran diri sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, akhirnya dikonfirmasi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Ulu Belu, Iskandar, S.P.d., Sabtu (23/8/2025)
Menurutnya, keresahan para kepsek dipicu ulah oknum wartawan yang dinilai sudah bertindak di luar kapasitas.
“Oknum wartawan ini sudah upper kapasitas, bukan lagi menjalankan fungsi pers sebagaimana mestinya,”Tegas Iskandar, melalui chattingan WhatsApp.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah sembilan kepala sekolah yang mengundurkan diri sejak 2023–2024. Seluruh sekolah tersebut kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Lebih jauh, Iskandar menilai fenomena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah, kata dia, seharusnya juga memikirkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak mudah tergiur menjadi “wartawan abal-abal” hanya untuk mencari penghasilan instan.
“Pemerintah perlu mencarikan lapangan kerja bagi mereka yang tidak punya penghasilan tetap. Lahan pertanian kita luas, tapi keinginan untuk bertani masih minim,”Ungkapnya.
Iskandar berharap, selain penertiban oleh aparat penegak hukum, Pemkab Tanggamus juga bisa menciptakan program yang membuka ruang kerja baru bagi masyarakat. Dengan begitu, praktik intimidasi berkedok wartawan tidak lagi meresahkan dunia pendidikan.
Kalaupun pihak kepala sekolah tetap pada jalurnya, mengelola dana BOS dengan transparan dan mengikuti aturan sesungguhnya mereka tidak perlu merasa risau dengan kehadiran wartawan.
Sebab, tidak semua wartawan yang datang memiliki niat buruk atau hendak melakukan tindakan tidak terpuji.
Wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik, menulis berita dengan verifikasi, dan menjalankan fungsi kontrol sosial untuk kepentingan publik.
Justru, keberadaan pers yang profesional dapat menjadi mitra sekolah dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Karena itu, penting untuk membedakan antara wartawan profesional dan oknum yang hanya menggunakan atribut pers sebagai tameng untuk kepentingan pribadi.
Diharapkan untuk organisasi pers harus tegas menertibkan oknum yang merusak nama baik profesi sekaligus menakut-nakuti tenaga pendidik.
Sekolah adalah tempat mencetak generasi bangsa. Ia harus steril dari praktik intimidasi dan pemerasan.
Pada saat yang sama, kepala sekolah juga wajib menjaga integritas agar hubungan dengan pers berjalan sehat, transparan, dan saling menguatkan. (Red)
