Oknum Mantan Anggota DPRD Pesawaran Diduga Aniaya Wartawan, Publik Desak Polisi Tegas

INDPORTAL.COM,PSW – Dunia pers di Kabupaten Pesawaran kembali mendapat ujian setelah seorang jurnalis diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum mantan anggota DPRD setempat. Kasus ini sontak mengundang perhatian publik karena menyangkut kebebasan pers dan penegakan hukum di daerah. Sabtu (13/9/2025)

Seorang jurnalis bernama Zahrial, warga Kecamatan Way Lima yang juga tercatat sebagai anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Pesawaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 9 September 2025, sekitar pukul 20.20 WIB di kediaman korban, Desa Way Lima.

Menurut laporan yang disampaikan korban ke Polres Pesawaran pada 10 September 2025, RD datang menggunakan mobil dan memanggil korban keluar rumah.

Saat diajak berbicara di dalam, RD justru diduga melakukan pemukulan serta tindakan intimidatif lainnya. Insiden itu disaksikan adik korban dan bahkan terekam kamera CCTV, baik di dalam maupun di luar rumah.

Berita Terbaru  Mendaftar Di KPU, Ribuan Massa Pendukung MSA, Banjiri Kompleks Pemda Tanggamus.

Rekaman tersebut kini telah diserahkan kepada aparat kepolisian sebagai barang bukti.

Dalam rekaman itu, RD terdengar menuduh korban sebagai pemilik akun media sosial Facebook bernama “Rama Saputra” yang sebelumnya terlibat dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Meski korban membantah tuduhan tersebut, RD tetap melakukan kekerasan.

Dalam peristiwa itu, Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Pesawaran harus bertindak profesional dan menindak tegas pelaku tanpa memandang status sosial maupun latar belakang politiknya.

“Saya berharap Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,”Ujar Feri.

Kecaman juga datang dari masyarakat. AN (38), salah seorang warga, menilai bahwa sebagai mantan pejabat, RD seharusnya mampu memberikan contoh baik, bukan malah bertindak main hakim sendiri.

Berita Terbaru  Bupati Tanggamus Hadiri Festival Seni Budaya Adat Lampung di Taman Soekarno

“Kami masyarakat geram. Tidak ada manusia yang kebal hukum, apalagi beliau pernah menjabat dan mengaku bagian dari lembaga adat,”Ungkapnya.

Nama RD sendiri bukan kali pertama mencuat ke permukaan. Ia diketahui pernah diberhentikan dari keanggotaan DPRD Pesawaran melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akibat terjerat kasus narkoba.

Belakangan, ia juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang kini sedang ditangani Unit Siber Polda Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Publik kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih, sehingga insiden serupa yang mengancam kebebasan pers tidak kembali terulang di Kabupaten Pesawaran. (**)

Berita Terbaru