Oknum ASN Diduga Mengundang Calon Bupati, Panwaslu Limau Akan Lakukan Penelusuran Awal.

INDportal.com, Tanggamus – Panwaslu Kecamatan Limau akan melakukan penelusuran awal terkait informasi oknum ASN yang diduga ikut terlibat mengarahkan Calon Bupati Tanggamus di acara Maulid Nabi Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak. Minggu (29/9/2024)

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kordiv PPPS Kukuh Irawan, S.E., Kepada INDportal.com di Kantor Sekretariat Panwascam Limau pada hari Sabtu 28 September 2024.

Kukuh Irawan mengatakan bahwa terkait dengan adanya oknum ASN yang diduga ikut serta mengarahkan Calon Bupati Petahana ke acara Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak, pihaknya akan segera lakukan penelusuran awal.

“Soal oknum ASN yang diduga ikut terlibat menginisiasi kedatangan Dewi Handajani ke Pekon Badak, kami akan melakukan penelusuran awal,”Kata Kukuh Irawan

Kemudian Kukuh juga menjelaskan, terkait dengan sistem penelusuran yang akan di lakukan oleh pihaknya tersebut maka ia dengan didampingi oleh staf dan PKD Pekon Badak mendatangi tempat yang bersangkutan guna dimintai keterangan.

“Karena ini hasil temuan pihak lain, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada oknum ASN yang sebelumnya telah viral di sejumlah media online,”Jelas Kukuh

Sebelumnya telah beredar di sejumlah media Online, seorang oknum ASN di Kecamatan Limau diduga ikut serta mengundang Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam acara Maulid Nabi SAW di Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak.

Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 pada Pasal 2, bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak terhadap kepentingan tertentu. (Dalom)

Berita Terbaru