Ngeri! Seorang Ibu Rumah Tangga Di Tanggamus Dianiaya oleh Suaminya, Ini Lantaran nya.

INDPORTAL.COM,TGM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Devi Yana, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun dari Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sangat mengerikan. Jum’at (11/7/2025)

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber, peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Devi disayat pisau oleh suaminya sendiri, inisial M (35), lantaran karena menolak ajakan untuk pulang ke rumahnya di Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo.

Devi mengalami luka serius di kepala dan bahu akibat sabetan benda tajam. Pelipis kiri, kepala bagian kiri, dan lengan kiri Devi disayat, bahkan rambutnya juga dipotong.

Penolakan Devi untuk pulang ke rumah suaminya diduga karena sering terjadi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya saat mereka bertengkar.

Berita Terbaru  Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Pugung

Berdasarkan kronologis peristiwa, Suami Devi tiba-tiba datang ke rumah orang tua Devi untuk mengajaknya pulang, dan menjadi marah saat ditolak.

Atas peristiwa itu, Devi didampingi Kepala Pekon Karta, Nusirwan, langsung melakukan visum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus.

Laporan diterima langsung oleh pihak penyidik dengan Nomor Laporan LP/B/104/VI/2025/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Dalam kasus tersebut pihak Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang kabur usai melakukan aksi sadis dengan melukai korbannya

Kepala Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur, Nusirwan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengecam keras atas tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengamankan pelaku.

“Korban tidak hanya mengalami luka fisik tetapi juga trauma berat,”Kata Nusirwan (*)

Berita Terbaru