INDPORTAL, Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., bersama Dandim 0424/Lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.POL.,M.Han, meninjau lokasi tanah longsor di KM 17 Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit di Kabupaten setempat. Jum’at (23/2/2024)
Akibat tanah longsor yang menimpa bahu jalan tersebut, menyebabkan sejumlah kendaraan terjebak macet sehingga lalu lintas Liwa-Krui di KM 17 untuk sementara waktu menjadi terputus.
Nampak di lokasi tanah longsor, dua unit alat berat milik Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat sedang berusaha untuk menyingkirkan material tanah longsor yang menimpa bahu jalan.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lampung Barat di bantu TNI-POLRI bahu membahu membantu masyarakat untuk melintasi jalur tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., meminta kepada seluruh unsur terkait untuk segera mengerahkan seluruh kemampuan dan pemikiran agar musibah tanah longsor dapat segera teratasi.
“Saya melihat di lokasi ini sering terjadi longsor, maka saya meminta kepada kawan-kawan terkait agar segera mencarikan solusi untuk segera mengatasinya,”Pinta Kapolres
Kapolres pun menuturkan bahwa kalaupun di Jalur KM 17 sering terjadi tanah longsor, maka hal tersebut akan menghambat pendistribusian bahan pokok dari Kabupaten Lampung Barat ke Kabupaten Pesisir Barat.
“Untuk sementara waktu jalur hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan berat lainnya belum dapat melintas,”Ujar Kapolres
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.I.K., ia meminta kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat untuk segera bertindak cepat agar tanah longsor di KM 17 dapat segera di atasi.
“Kami minta kepada bapak-bapak dari Dinas PUPR untuk segera merumuskan atau mencari solusi agar tanah longsor segera teratasi, apalagi saya lihat setiap di guyur hujan tanahnya menjadi labil,”Pungkasnya
Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, dan sampai saat ini jalur hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.