Mantan Bendahara Ungkap Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kuripan Diduga Menyimpang

INDPORTAL.COM,TGM – Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, terus bergulir dan menjadi perhatian publik, Minggu (18/1/2026)

Mantan bendahara sekolah tahun anggaran 2024 berinisial TY mengungkapkan keterangan yang sejalan dengan pernyataan operator sekolah terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana BOS.

TY menyebut peran bendahara tidak dijalankan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam praktiknya, setelah Dana BOS dicairkan, dirinya tidak memegang maupun mengelola dana tersebut.

“Secara aturan, bendahara seharusnya mengelola dan mencatat keuangan. Namun dalam pelaksanaannya, saya tidak memegang dana dan tidak dilibatkan dalam proses belanja,” ujar TY.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat bendahara kesulitan memastikan kesesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), maupun laporan pertanggungjawaban yang disusun.

Berita Terbaru  Pengukuhan M. Saleh Asnawi Sebagai Ketua Bidang Perdagangan APKASI Pusat, Dihadiri Tokoh Nasional.

TY juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 dirinya bersama kepala sekolah dan operator sekolah sempat dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan diperiksa oleh Inspektorat terkait adanya temuan dugaan penyimpangan Dana BOS.

“Saat itu saya disuruh kepala sekolah untuk mengakui bahwa Dana BOS dipegang oleh bendahara. Tapi saya tidak mau dan menyampaikan apa adanya,” kata TY.

Ia menambahkan, meskipun dalam pemeriksaan tersebut dinyatakan terdapat temuan dugaan penyimpangan anggaran, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas dari instansi terkait.

“Buktinya sampai sekarang yang bersangkutan aman-aman saja. Mungkin banyak ‘backup’ di belakangnya,” ujarnya.

TY menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh operator sekolah sesuai dengan fakta di lapangan. Menurut dia, Dana BOS cuma digunakan untuk pembayaran honor, sementara perbaikan sarana dan prasarana sekolah nyaris tidak dilakukan.

Berita Terbaru  Para Pengemudi Travel Trans Lampung-Jawa, Asal Kecamatan Limau Tagih Janji Pemprov Lampung.

Lebih lanjut, TY berharap Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi segera mengambil langkah tegas dengan mengganti kepala sekolah SDN 1 Kuripan berinisial SU. Ia mengklaim dugaan praktik serupa pernah terjadi saat SU menjabat sebagai kepala sekolah di wilayah Benteng Jaya.

“Terkait persoalan hukum, biarkan itu menjadi urusan pemerintah Kabupaten Tanggamus. Yang terpenting, kepala sekolah tersebut harus segera diganti,” tegasnya.

Berita Terbaru