INDPORTAL.COM,TGM — Sejumlah perangkat di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengeluhkan gaji tetap (siltap) tahun 2025 yang hingga kini disebut belum dibayarkan. Pekon tersebut berada di wilayah Pulau Tabuan, Senin (2/3/2026)
Salah satu perangkat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sedikitnya lima aparat belum menerima siltap selama tujuh bulan terakhir pada tahun berjalan.
“Sudah tujuh bulan belum dibayarkan. Kami berlima belum menerima siltap,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, siltap merupakan hak perangkat pekon yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan semestinya dibayarkan rutin setiap bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, muncul dugaan kejanggalan dalam laporan administrasi pekon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), siltap lima perangkat tersebut tercatat telah dibayarkan secara penuh dan dilengkapi tanda tangan penerima.
“Kami tidak pernah menandatangani penerimaan gaji selama tujuh bulan terakhir pada 2025,” kata sumber lainnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait validitas laporan pertanggungjawaban dan mekanisme pencairan ADD di tingkat pekon.
Adapun perangkat yang disebut belum menerima siltap yakni Doni Khuzairi (Kasi Pemerintahan), Eka Triyana (Kasi Kesejahteraan), Zulyanson Efendi (Kasi Pelayanan), Elyanti (Kaur Tata Usaha), dan Istiyana (Kaur Perencanaan).
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Suka Banjar, Salman, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut maupun dugaan perbedaan antara laporan SPJ dan kondisi riil pembayaran. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Sejumlah pihak berharap pemerintah kecamatan serta instansi terkait segera melakukan verifikasi dan klarifikasi agar persoalan ini tidak berlarut serta hak perangkat pekon dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.


