Korluh Pertanian Kelumbayan Barat, Arif: Agen Pupuk Yang Jual Diatas HET Sudah Pernah Ditegur

INDPORTAL.COM,TGM – Menyikapi keluhan petani terkait dugaan agen resmi yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Kelumbayan Barat, Arif, angkat bicara. Sabtu (13/9/2025)

Saat dikonfirmasi awak media, Arif menegaskan pihaknya sudah pernah memberikan peringatan kepada agen tersebut.

“Sudah saya tegur waktu itu, agar menjual pupuk sesuai dengan ketentuan, atau sesuai dengan harga eceran tertinggi,”Ujarnya.

Arif menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan kembali para agen agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Ia juga berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai aturan.

Sebelumnya, sejumlah petani di Kecamatan Kelumbayan Barat mengeluhkan harga pupuk yang dijual oleh agen resmi pupuk subsidi Kios Affandi Jaya, Pekon Merbau.

Berita Terbaru  Rehab Gedung SDN1 Banjar Manis Gagal, M. Ali Sindir Oknum Politisi: Jangan Jadi Penghalang.

Agen tersebut diketahui menjual dua karung pupuk subsidi, masing-masing jenis Urea dan Ponska, dengan harga total Rp320.000.

Artinya, harga per karung mencapai Rp160.000, jauh lebih tinggi dibandingkan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET di Kelumbayan Barat bukan sekadar persoalan harga, tetapi menyangkut keadilan bagi petani kecil.

Pupuk subsidi hadir untuk meringankan beban produksi petani, sehingga praktik jual beli yang melanggar aturan justru berpotensi membunuh semangat petani.

Teguran dari Korluh Pertanian memang langkah awal, namun tidak cukup hanya dengan peringatan.

Perlu ada tindakan tegas dari dinas terkait, aparat penegak hukum, hingga pihak Pupuk Indonesia agar regulasi benar-benar dijalankan. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang, dan petani yang selalu menjadi korban.

Berita Terbaru  Jalan Rusak Di Wilayah Kecamatan Limau, Memicu Protes Dari Warganet Melalui Medsos.

Pengawasan distribusi pupuk subsidi harus lebih ketat, transparan, dan melibatkan peran aktif masyarakat. Hanya dengan cara itu, subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Sebab, pupuk subsidi sejatinya dirancang untuk meringankan beban petani kecil, menjaga keberlanjutan pangan, sekaligus menjadi bukti hadirnya negara di tengah rakyatnya.

Namun, ketika di lapangan masih ditemukan praktik nakal oleh oknum agen yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pertanyaan mendasar pun muncul, apakah subsidi benar-benar sampai ke tangan petani, atau justru hanya menjadi komoditas dagang segelintir pihak? (Red)

Berita Terbaru