Ketika Warga Mengajukan Proposal, Kepedulian Gerai Alfamart Dinilai Masih Terbatas

INDPORTAL.COM,TGM — Sejumlah warga Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menyoroti kontribusi sosial salah satu gerai ritel Alfamart yang beroperasi di wilayah mereka, Senin (12/1/2026)

Warga menilai bantuan sosial yang diberikan perusahaan belum sepenuhnya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Hipzoni, warga setempat, mengatakan bahwa masyarakat kerap mengajukan permohonan bantuan untuk kegiatan sosial melalui proposal resmi. Namun, bantuan yang diterima dinilai masih terbatas.

“Setiap ada kegiatan seperti gotong royong atau peringatan Isra Mi’raj, kami mengajukan proposal. Bantuan memang ada, tetapi jumlahnya dirasakan masih sangat minimal,” ujar Hipzoni.

Ia menegaskan bahwa harapan warga bukan semata soal besaran bantuan, melainkan bentuk penghargaan dan perhatian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Berita Terbaru  Wabup Tanggamus Temukan Pegawai Absen Lebih Setahun, Pengawasan ASN Dipertanyakan

“Keberadaan usaha ini ada di lingkungan kami. Yang kami harapkan adalah kepedulian yang lebih terasa,” katanya.

Secara hukum, kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam ketentuan tersebut, kewajiban CSR secara eksplisit diberlakukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan langsung dengan sumber daya alam.

Sementara itu, perusahaan ritel seperti minimarket tidak termasuk kategori yang diwajibkan secara langsung oleh undang-undang untuk melaksanakan CSR. Kendati demikian, sejumlah daerah mengatur partisipasi sosial perusahaan melalui peraturan daerah atau menjadikannya bagian dari komitmen kemitraan dengan masyarakat dalam perizinan usaha.

Di luar aspek regulasi, pengamat menilai tanggung jawab sosial juga merupakan bagian dari etika bisnis. Perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat diharapkan mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar, seiring dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

Berita Terbaru  Warga Pematang Sawa Tolak Isu Sesat Soal Proyek Jalan: “Kami Justru Terlalu Lama Dibiarkan Terisolasi”

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamart setempat belum memberikan keterangan resmi terkait masukan dan harapan warga Pekon Kuripan tersebut.

Warga berharap ke depan ada komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat, sehingga keberadaan usaha ritel modern dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan sekitar.

Berita Terbaru