INDPORTAL.COM,TGM – Kepala BRI Unit Wonosobo Fachruddin Saleh diduga mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus terkait kasus sertifikat kebun milik Supriono. Senin (23/6/2025)
Berdasarkan informasi dari kuasa hukum pihak Supriono dari kantor Red Justicia Law Firm bahwa Kepala BRI Unit Wonosobo tidak menghadiri panggilan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus.
“Saya baru pulang dari polres, dan Kepala BRI Unit Wonosobo tidak hadir di panggil oleh penyidik Unit Tipidter,”Kata Adi Putra Amril
Adi pun mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus, ketidakhadiran pihak BRI Unit Wonosobo dapat menghambat proses penyidikan.
“Pihak Polres akan terus memanggil Kepala BRI Unit Wonosobo, sampai tiga kali enggak hadir maka yang bersangkutan akan dijemput paksa,”Ungkapnya
Adi Putra Amril menyebutkan bahwa Mangkirnya Fachruddin Saleh selaku Kepala BRI Unit Wonosobo dari panggilan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus, merupakan preseden buruk dalam proses penegakan hukum dan selain itu, pihak BRI di nilai tidak menghargai hukum .
“Pak Fachruddin seharusnya kooperatif dalam hal ini demi tegaknya supremasi hukum di negara kita, karena siapapun dia, harus tunduk sama hukum,”Ujarnya
Kemudian melalui komunikasi WhatsApp, Kurnain, S.H., mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan atas ketidakhadiran pihak Kepala BRI Unit Wonosobo dalam panggilan penyidik Polres Tanggamus.
“Saya dapat laporan dari Adi Putra Amril, tapi dalam hal ini kita tetap percayakan kepada pihak penyidik agar kasus ini tidak bertele-tele,”Kata Kurnain (*)