Kebebasan Pers Dan Aktivis Terancam: Gelombang Solidaritas Guncang Lampung

INDPORTAL.COM, LPG – Aksi tangkap tangan terhadap Ketua Umum GEPAK Lampung dan seorang jurnalis oleh Unit Jatanras Polda Lampung justru memantik gelombang protes tajam. Dari karangan bunga hingga aksi damai, publik menuding ada upaya pembungkaman, Selasa (23/9/2025)

Puluhan karangan bunga berjejer di depan Mapolda Lampung dengan pesan-pesan pedas seperti “Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers dan LSM” hingga “Tegakkan Hukum yang Adil Tanpa Tebang Pilih.” Fenomena langka ini sontak menjadi sorotan publik.

Banyak warga yang melintas berhenti sejenak membaca pesan bernada protes tersebut, menandakan keresahan kolektif agar hukum tidak berubah menjadi alat pembungkaman.

Tak berhenti di situ, aksi solidaritas berlanjut di depan Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Puluhan perwakilan LSM, ormas, organisasi media, hingga LBH menggelar aksi damai dengan membawa tujuh poin aspirasi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Mirzani Djauzal.

Berita Terbaru  Semarak HUT Ke-18 Kabupaten Pesawaran, Ribuan Warga Way Ratai Meriahkan Jalan Sehat

Mereka menegaskan solidaritas penuh terhadap rekan yang ditangkap, mendesak penegakan hukum yang transparan, serta menekankan pentingnya ruang kebebasan berekspresi di Lampung.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini juga mempertegas dukungan moral dan material bagi aktivis serta jurnalis yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Jika suara kritis dipadamkan, maka ruang demokrasi akan tergerus dan membuka celah bagi praktik korupsi,”Tegas Amin Kancil, salah satu aktivis anti-korupsi Lampung.

Aksi ditutup dengan doa bersama serta harapan besar agar pemerintah provinsi membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat sipil.

Solidaritas publik melalui karangan bunga hingga aksi damai menunjukkan satu hal, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lampung sedang diuji.

Berita Terbaru  Zudarwansyah Tegaskan Komitmen: Infrastruktur Selatan Tanggamus Jadi Prioritas DPRD

Polisi, pemerintah daerah, hingga Presiden dituntut untuk memastikan hukum tidak dijadikan alat kekuasaan. Demokrasi hanya akan hidup jika suara kritis dihormati, bukan dibungkam. (Red)

Berita Terbaru