Kapolres Tanggamus Gelar Audiensi dengan Bawaslu Tanggamus Bahas Kesiapan Pilkada 2024

INDportal.com, Tanggamus – Polres Tanggamus melaksanakan audiensi penting dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus pada hari Jumat, 09 Agustus 2024.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.30 WIB di ruang kerja Kapolres tersebut bertujuan untuk membahas kesiapan kedua lembaga dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, SIK., yang turut mendampingi Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Samsuri, S.H., M.H., dan Kasat Intelkam Iptu Arbianto, S.H. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Tanggamus, hadir Ketua Bawaslu Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I., bersama Komisioner Bawaslu Feri Ariyanto, S.Hum.

Audiensi ini juga menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi secara mendalam mengenai dinamika yang terjadi pasca Pemilu 2024, serta bagaimana menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam Pilkada mendatang.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, SIK, menyampaikan bahwa kesiapan seluruh elemen, baik dari sisi pengawasan oleh Bawaslu maupun pengamanan oleh Polres, menjadi kunci utama dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Kami dari Polres Tanggamus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan selama tahapan Pilkada berlangsung,” kata AKBP Rivanda.

Kapolres Tanggamus berharap bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, tanpa adanya konflik yang dapat merusak proses demokrasi.

“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan keadilan dalam berdemokrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif audiensi ini. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan beberapa poin strategis terkait pengawasan selama Pilkada, termasuk kesiapan dalam menindaklanjuti berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. (Humres)

Berita Terbaru