INDPORTAL.COM,TGM – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Tanggamus, Darwin, kembali melontarkan kritik keras terkait keberadaan Muhammad Khalid Bin Mahmud Abdul Gani, eks narapidana korupsi, yang disebut-sebut menduduki posisi Tenaga Ahli (TA) di Pemkab Tanggamus, Rabu (1/10/2025)
Darwin menegaskan, pengangkatan tersebut tidak memiliki dasar hukum, bahkan pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode bupati sebelumnya.
“Jamannya Dewi Handajani tenaga ahli sudah tidak ada, dan Jika ini benar terjadi, maka Bupati Tanggamus telah menyalahgunakan wewenang dalam jabatan,”Tegas Darwin
Ia juga menyinggung keberadaan kantor resmi tenaga ahli yang hingga kini dianggap “siluman” karena tidak jelas keberadaannya.
“Tenaga ahli itu gajinya dari anggaran negara, jadi harus jelas dong kantornya di mana. Sampai sekarang tidak ada yang tahu,”Ungkapnya.
Lebih lanjut, Darwin menilai bahwa kebijakan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi sudah tidak lagi sejalan dengan jargon politik yang digaungkan saat kampanye, yakni jalan lurus perubahan.
“Langkah Bupati sudah keluar koridor, sebab jalan lurus itu mengadopsi dari ayat Alquran, yaitu Ihdinas Sirotol Mustaqim,”Pungkasnya.
Sementara itu Bupati dan Sekda Tanggamus sebelumnya membantah pengangkatan tenaga ahli secara resmi terhadap Muhammad Khalid.
Menurutnya, yang bersangkutan hanya sebatas tim asistensi nonformal. Namun bantahan tersebut tidak cukup meredakan keresahan publik yang menilai Pemkab Tanggamus gagal menjaga integritas dan komitmen pada prinsip good governance.
Polemik ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara semangat perubahan yang dijanjikan Bupati dengan praktik nyata di lapangan.
Menghadirkan figur bermasalah, apalagi eks narapidana korupsi, dalam lingkaran pemerintahan jelas mencederai kepercayaan publik.
Jika benar ada pengangkatan tenaga ahli, maka Pemkab Tanggamus harus segera membuka dokumen resmi, menjelaskan dasar hukum, serta mengungkap transparansi penggunaan anggaran. Menutup-nutupi hanya akan mempertebal stigma bahwa birokrasi dikuasai oleh “aktor bayangan” yang tidak memiliki legitimasi.
Komitmen jalan lurus perubahan mestinya diwujudkan dengan pemerintahan bersih, profesional, dan berintegritas bukan dengan kompromi terhadap masa lalu kelam yang justru bisa menyeret Tanggamus kembali ke jalan berliku penuh intrik. (Red)