Jalin Keterbukaan Dengan Wartawan, Kajari Kabupaten Tanggamus Gelar Acara Ngobras.

INDPORTAL.COM,TGM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Dr. Adi Fachruddin, S.H., M.H., M.A., mengadakan kegiatan Ngopi dan Ngobrol Santai (Ngobras) bersama wartawan di Aula Kejari Tanggamus. Selasa (15/7/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dan para awak media.

Dengan berdiskusi langsung dengan wartawan, Kejaksaan Negeri Tanggamus dapat memberikan informasi yang lebih transparan tentang kegiatan dan kasus yang sedang ditangani.

Kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dan media, sehingga informasi dapat disampaikan dengan lebih efektif.

Dr. Adi Fachruddin dapat memberikan informasi tentang kasus-kasus yang sedang ditangani dan kemajuan investigasi.

Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fachruddin, menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi dan Ngobrol Santai (Ngobras) tersebut akan menjadi agenda rutin bulanan untuk menjalin komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers.

Berita Terbaru  LaNyalla Mahmud Mattalitti, Apresiasi Pidato Pertamanya Prabowo Subianto Di KPU RI.

Dengan demikian, diharapkan dapat terjalin hubungan yang harmonis dan kooperatif antara kedua pihak.

“Nantinya, setiap bulan akan kita adakan pertemuan seperti ini. Untuk waktu dan tempat, bisa langsung dikonfirmasi ke Kasi Intel,”Ujarnya Kajari

Kemudian Dr. Adi Fachruddin, juga menekankan pentingnya penanganan penyalahguna narkoba setelah menjalani rehabilitasi dengan pendekatan keagamaan.

Ia juga menyoroti perlunya kerja sama dengan Kementerian Agama dan pondok pesantren untuk membentuk ritual keagamaan bagi mereka yang telah menjalani rehabilitasi.

Dengan pendekatan ini, Kajari berharap dapat membantu mencegah mantan penyalahguna narkoba kembali terjerumus dan memberikan mereka dukungan spiritual yang dibutuhkan untuk pemulihan.

“Penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai orang yang membutuhkan pertolongan, bukan sebagai penjahat. Dengan demikian, kita harapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung bagi mereka untuk kembali ke jalur yang positif,”Kata Kajari

Berita Terbaru  Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Terhadap Korban Serangan Gajah Liar Di BNS

Lalu Kajari juga menambahkan bahwa penanganan pasca-rehabilitasi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai lembaga, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Kemenag, dan BNN.

“Dengan kerja sama dan dukungan dari lembaga-lembaga tersebut, mantan penyalahguna narkoba dapat dibina dan diberdayakan untuk kembali ke masyarakat secara produktif,”Tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB itu dihadiri pula oleh Kasi Intelijen Deni Alfianto, S.H., M.H., dan Kasi Pidum Eko Nurlianto, S.H. (Red)

Berita Terbaru