Inspektorat Tanggamus Siapkan Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Suka Agung Barat

INDPORTAL.COM, TGM – Dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, terus bergulir. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, angkat bicara dan menegaskan akan dilakukan audit investigasi, Rabu (24/9).

Menurut Gustam, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Ormas Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari ormas, dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,”Ujarnya.

Lebih lanjut, Gustam menegaskan, setelah proses pemanggilan dan penelaahan awal, pihaknya menemukan adanya indikasi temuan.

“Untuk selanjutnya kita akan lakukan audit investigasi secepatnya,”Tegasnya.

Disinggung soal sorotan masyarakat terkait lemahnya sistem pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh pemerintahan pekon, Gustam mengakui bahwa mekanisme yang ada memang tidak berjalan efektif.

Berita Terbaru  Dalam Rangka Wasum Kegiatan KKL Binsat Dikreg LXIV Seskoad Brigjen TNI Ferry Kistiana Arubinata S.H., M.Si. Laksanakan Kunjungan ke Batalyon Infanteri 203/AK

“Sebanyak 299 pekon dan 3 kelurahan tidak mungkin kami melaksanakan pemeriksaan satu per satu, sehingga kami ambil sampelnya saja,”Jelasnya.

Ia menambahkan, jika memang terdapat indikasi penyimpangan, semestinya pihak kecamatan lebih proaktif menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat.

“Selama ini kami tidak akan melakukan pemeriksaan menyeluruh ataupun audit kalau tidak adanya laporan dari pihak masyarakat ataupun kecamatan,”Pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Inspektorat Tanggamus masih menghadapi keterbatasan sumber daya dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat pekon.

Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Suka Agung Barat kini menjadi ujian serius. Di satu sisi, audit investigasi harus dilakukan secara cepat dan tuntas untuk menjawab keresahan masyarakat.

Berita Terbaru  Gajah Liar Merusak Gubuk Warga Di Talang Karet, Petugas Lakukan Pemantauan Intensif

Di sisi lain, pengakuan adanya keterbatasan dalam sistem pengawasan pekon menunjukkan perlunya pembenahan struktural, agar pengelolaan dana desa benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Red)

Berita Terbaru