Insiden Perundungan Siswa SMPN1 Pematang Sawa Yang Viral Di Medsos, Berakhir Mediasi.

INDportal.com,Tanggamus – Kasus perundungan yang sempat viral di media sosial yang diduga melibatkan siswa SMPN1 Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, akhirnya dilakukan mediasi dan di hadiri oleh Polsek setempat. Senin (12/8/2024)

Mediasi tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024, pukul 09.00. Wib, dan dihadiri oleh pihak sekolah, Wali Murid, Babinkamtibmas, serta siswa yang terlibat.

Sementara video insiden perundungan yang memperlihatkan salah seorang siswa SMPN1 Pematang Sawa didorong dan dipukul oleh siswa yang lainnya, terjadi pada tanggal 10 Agustus 2024.

Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, ia mengatakan bahwa pihaknya menghadiri mediasi tersebut bertujuan untuk menengahi terkait penyelesaian kasus perundungan yang melibatkan siswa SMPN1 Pematang Sawa.

“Dalam pertemuan ini, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice,”Kata Ipda Ahmad Rais Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kemudian selain itu, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihak keluarga akan sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.

“Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, dalam kesempatan itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K juga telah bertemu kedua belah pihak.

“Bapak Kapolres Tanggamus juga telah bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek Pematang Sawa,”Imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.

“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” imbaunya.

Di ketahui, mediasi juga dihadiri oleh Kepala SMPN1 Pematang Sawa, Burhanudin, S.Pd, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP, Barlian, Komite SMPN 1 Pematang Sawa Syarifudin, serta para wali murid dan siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut. (Humres)

Berita Terbaru