INDportal.com, Tanggamus – Pasangan suami istri, Halimi Hasan (62) dan Siti Kholijah (49) Warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas di bunuh oleh tetangganya sendir pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024. Sabtu (20/7/24.
Sementara penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia tersebut, pelaku nya adalah inisial HN (41) yang juga warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Menurut keterangan salah seorang saksi, Insiden pembunuhan sadis tersebut, berawal saat pelaku HN yang diduga ODGJ, sedang berjalan didepan rumah korban.
Kemudian korban pun yang pada saat itu sedang menikmati secangkir kopi, menyapa pelaku HN, namun sapaan tersebut membuat HN marah dan tidak terima.
“Akibat sapaan tersebut, korban langsung di tarik oleh pelaku kedalam rumah dan terjadilah penusukan,”Kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Dijelaskannya, saat pelaku dengan begitu berutal nya menyerang korban pakai pisau, Siti Kholijah selaku istri korban yang pada saat itu sedang memasak di dapur, berusaha untuk memberikan pertolongan.
Namun naas, pelaku pun malah balik menyerang Siti Kholijah pakai pisau, sehingga kedua korban pun terkapar, akibat mengalami luka tusukan yang cukup parah.
“Warga yang mendengar peristiwa tersebut, langsung memberikan pertolongan,”Jelas Saksi
Saksi pun menambahkan, saat warga akan memberikan pertolongan, mereka menemukan kedua korban yaitu Halimi Hasan dan Siti Kholijah, sudah berlumuran darah dan dalam keadaan Kritis.
“Kedua korban langsung di bawa ke Puskesmas Rantau Tijang, namun nyawa mereka tidak dapat tertolong,”Ujarnya
Atas peristiwa tersebut, berdasarkan pantauan di lokasi, tim gabungan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus langsung melakukan olah TKP di rumah kediaman korban.
Kemudian selain itu juga, pihak kepolisian rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku HN, bekerjasama dengan pihak RSJ Provinsi Lampung. (Red)