INDportal.com, Tanggamus – Terkait dengan ijazah kelulusan siswa yang diduga di tahan oleh pihak guru, Bagian Humas SMAN1 Limau, Deni Irawan, S.Kom., berikan klarifikasi. Selasa (21/5/2024)
Karena sebelumnya, telah beredar di media, sejumlah alumni siswa SMAN1 Limau, keluhkan Ijazah kelulusan mereka ditahan oleh pihak sekolah, dengan alasan belum melunasi tunggakan uang SPP, menurut Deni Irawan, tidak benar!
Menurut Deni, bahwa terkait dengan ijazah kelulusan siswa di SMAN1 Limau, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada setiap siswa, agar ijazahnya tersebut di ambilnya langsung, tanpa melalui perantara.
“Rata-rata ijazah yang masih tertahan di sekolahan ini, karena siswanya belum sidik jari, padahal kami sudah memberikan himbauan kepada mereka,”Ujar Deni Irawan kepada INDportal.com
Bahkan kata Deni, pihak kepala sekolah pernah terjun langsung dengan mendatangi rumah para siswa, yang ijazahnya belum di ambil dari sekolahan.
“Karena kepala sekolah cukup bijaksana, maka ijazah tersebut di antarkan beliau langsung ke rumahnya siswa, tanpa di pungut biaya,”Kata Deni
Soal informasi tunggakan uang SPP yang menyebabkan ijazah kelulusan siswa di tahan, Deni Irawan pun menjelaskan, bahwa dana tersebut dana komite.
“Enggak ada istilah uang SPP, itu dana komite, hasil dari kesepakatan para wali murid dengan pihak komite, yang bertujuan untuk membantu program sekolah,”Jelas Deni Irawan
Kemudian Deni Irawan pun menambahkan, terkait dengan ijazah kelulusan para siswa yang belum di ambil, ia pun menghimbau, agar siswa tersebut segera mendatangi pihak sekolah, untuk sidik jari sebagai legalitas ijazah.
“Sekali lagi saya himbau agar para siswa datang ke sekolah untuk ambil ijazah, dengan persyaratan melakukan sidik jari juga bawa photo,”pungkasnya (Red)