Gorong-gorong Dana Desa Retak, Pengawasan Kecamatan Dan Inspektorat Disorot

INDPORTAL.COM, PRINGSEWU — Kerusakan gorong-gorong tembok penahan tanah (TPT) yang dibiayai Dana Desa di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, memunculkan sorotan terhadap fungsi pengawasan pemerintah di atasnya, termasuk kecamatan dan inspektorat daerah, Senin (12/1/2026)

Sebagaimana diketahui, pembangunan gorong-gorong senilai Rp33.599.000 tersebut mengalami keretakan meski baru selesai dibangun.

Pemerintah pekon mengakui bahwa dalam rencana anggaran biaya (RAB), proyek tersebut tidak mencantumkan penggunaan tulangan besi, serta pelaksanaan dilakukan saat material urukan belum sepenuhnya padat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Dalam tata kelola Dana Desa, kecamatan memiliki peran melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap pemerintahan desa, sementara inspektorat daerah berfungsi melakukan pengawasan intern atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Berita Terbaru  Jajaran Kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pesawaran Menggelar Audiensi Ke Kominfo.

Pengamat tata kelola desa menyebutkan, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi masalah, tetapi semestinya sudah dimulai sejak verifikasi perencanaan, kelayakan teknis RAB, hingga pelaksanaan di lapangan.

Ketidaksesuaian antara fungsi bangunan dan spesifikasi teknis berpotensi menyebabkan kerusakan dini dan berkurangnya manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Warga Pekon Fajar Baru berharap pemerintah kecamatan dan inspektorat daerah dapat melakukan pengecekan teknis dan administrasi terhadap proyek tersebut, guna memastikan apakah perencanaan dan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Pekon Fajar Baru menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan.

Namun warga menilai, perbaikan fisik perlu disertai evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek Dana Desa lainnya.

Berita Terbaru