Gorong-gorong Dana Desa Di Fajar Baru Retak, Warga Minta Inspektorat Turun Tangan

INDPORTAL.COM, PRINGSEWU — Warga Pekon Fajar Baru, Kabupaten Pringsewu, Lampung, meminta inspektorat daerah memverifikasi proyek gorong-gorong Dana Desa setelah bangunan yang baru selesai dibangun itu mengalami kerusakan, Senin (12/1/2026)

Gorong-gorong tembok penahan tanah (TPT) di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, tersebut dilaporkan mengalami keretakan meski belum lama rampung. Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi teknis dan administrasi atas proyek yang dibiayai Dana Desa itu.

Menurut warga, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran Dana Desa, menyusul kerusakan dini pada bangunan.

Mereka juga meminta agar pengelolaan Dana Desa Pekon Fajar Baru diaudit guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Berita Terbaru  Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan dan Siapkan Rehabilitasi Pasca Banjir.

Sejalan dengan itu, Indportal.com berencana membawa persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk meminta tanggapan resmi sekaligus mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap proyek gorong-gorong TPT tersebut.

Kerusakan dini pada proyek Dana Desa ini kembali menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Tanpa evaluasi menyeluruh, proyek serupa dikhawatirkan kembali menyisakan bangunan rapuh dan persoalan yang sama di kemudian hari.

Berita Terbaru