Gawat! Dugaan Kasus Pengadaan Peta Pekon Oleh Kejari Tanggamus Tetap Akan Dilanjutkan

INDportal.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan pelanggaran hukum kasus pengadaan Peta Pekon pada tahun 2023. Kamis (3/10/2024)

Menurut Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Faturrahman Hakim, S.H., ia mengatakan bahwa dugaan kasus pengadaan Peta Pekon tersebut telah melibatkan sedikitnya 72 Pekon.

Sedangkan dalam pengadaan Peta Pekon tersebut, pihak Kepala Pekon tidak pernah menuangkan usulan masyarakat kedalam Rencana Kerja Pekon (RKP).

“Soal pengadaan Peta Pekon tersebut, ada indikasi perbuatan melanggar hukum,”Kata Kasi Pidsus mewakili Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin, S.H.M.H.

Faturrahman Hakim juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, pengadaan Peta Pekon tersebut tidak sesuai dengan ajuan masyarakat Pekon

“Pengadaan peta pekon tersebut dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan nilai berkisar Rp 63 – 86 juta perpekon,”Jelas Faturrahman

Meskipun pihak Inspektorat pernah mengintruksikan kepada pihak Pekon agar uang tersebut ditarik kembali dan di masukkan kas Pekon masing-masing, namun menurut Kejaksaan Negeri Tanggamus kasus tersebut akan tetap berlanjut.

Terpisah, Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah mengatakan, bahwa kaitan dengan mekanisme perencanaan dalam penganggaran dan pertanggungjawaban dalam kegiatan tersebut, pihaknya sudah melakukan evaluasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, hasilnya terdapat kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan Peta Pekon tersebut,”Kata Gustam

Gustam juga menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan Peta Pekon tersebut, pemerintah Pekon telah bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki sertifikasi. Namun hal itu ia tetap merekomendasikan untuk ditarik kembali.

“Bagi Pekon yang sudah melaksanakan pembayarannya, agar dana tersebut ditarik kembali dan disetorkan ke kas Pekon, nanti nya dana tersedia dialihkan untuk kegiatan yang lain seusai dengan Mela yang ada,”Pungkasnya (Red)

Berita Terbaru