Gajah Liar Merusak Gubuk Warga Di Talang Karet, Petugas Lakukan Pemantauan Intensif

INDPORTAL.COM,TGM – Seekor gajah liar dilaporkan merusak satu unit gubuk milik warga di kawasan Talang Karet Blok 3 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Senin 10 November 2025 sekitar pukul 03.00 Wib

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi dialami pemilik gubuk.

Pemilik gubuk yang terdampak diketahui bernama Pian (55), seorang petani yang tinggal sementara di lokasi kebun.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan, gajah liar tersebut masuk ke area kebun dan merusak bangunan tersebut.

“Warga kami imbau agar tetap berhati-hati dan tidak beraktivitas sendirian di area talang atau umbulan,”ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berita Terbaru  Polres Tanggamus Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day.

Menurut laporan petugas dan warga, gajah liar yang merusak gubuk diketahui masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Tim Gabungan Penanganan Konflik Satwa Liar melaporkan keberadaan 17 ekor gajah liar di wilayah Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Satu ekor lainnya diduga terpisah dari kelompok dan bergerak menuju area Reg 39 Tanggamus.

“Individu yang merusak gubuk ini kemungkinan merupakan gajah yang terpisah dari rombongannya di wilayah Suoh,”jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Wonosobo telah melakukan koordinasi dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Polisi Kehutanan (Polhut), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Agung Utara, Satgas Lembah Suoh, mahout, serta unsur Uspika Kecamatan BNS.

Berita Terbaru  Pemeriksaan Hanya Formalitas, Warga Nilai Inspektorat Gagal Awasi Dana Desa Pekon Suka Agung Barat

Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk menyalakan api unggun di sekitar kebun dan menyingkirkan tanaman yang berpotensi menarik perhatian satwa liar tersebut.

Kapolsek juga menyarankan agar warga perempuan dan anak-anak sementara waktu meninggalkan kawasan hutan Reg 39 hingga kondisi dipastikan aman.

“Konflik manusia dan satwa liar ini sudah berlangsung dalam jangka waktu lama. Keseimbangan alam perlu dijaga agar habitat satwa tidak terus terganggu,”ujarnya.

Saat ini, Polsek Wonosobo bersama tim gabungan masih melakukan pemantauan dan mendeteksi pergerakan gajah liar guna mencegah terjadinya kerusakan lanjutan.(*)

Berita Terbaru