FK-IMT Desak Kejaksaan Agung Turun Tangan Pantau Penanganan Perkara Di Tanggamus

INDPORTAL.COM,JKT – Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT), Muhammad Ali, S.H., M.H., meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tanggamus, Senin (5/1/2026)

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Jaksa Agung RI di Jln Sultan Hasanuddin nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil karena sejumlah perkara strategis di daerah dianggap lamban dan belum menunjukkan progres signifikan.

FK-IMT bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kasus yang menjadi sorotan antara lain dugaan mark-up perjalanan dinas DPRD Tanggamus senilai Rp7,7 miliar. Kejati Lampung telah memeriksa 17 anggota DPRD, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,78 miliar.

Berita Terbaru  Harimau Sumatera Kembali Menerkam Warga, Ratusan Warga Suoh Datangi Kantor Polhut Dan Mengamuk!

Meski sebagian dana telah dikembalikan, publik menilai penanganannya belum menyentuh aktor utama. Ali menyebut beberapa pelaku sebagai “Pemain Lama” yang sebelumnya pernah tersangkut kasus korupsi saat kepemimpinan Bambang Kurniawan, mantan Bupati Tanggamus dua periode.

FK-IMT juga menyoroti dugaan penyimpangan di Dinas Komunikasi dan Informatika terkait dana publikasi dengan nilai miliaran rupiah tahun 2023 yang sempat mencuat di publik. Selain itu kasus kebangkrutan BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang diduga merugikan negara, namun penanganannya belum jelas.

Ali menegaskan, jika penanganan di daerah tidak maksimal, Kejaksaan Agung harus mengambil alih. “Pemberantasan korupsi harus berjalan objektif dan bebas intervensi,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung, apakah aspirasi masyarakat Tanggamus akan ditindaklanjuti atau kembali terhenti di tengah dinamika politik lokal.

Berita Terbaru