Fenomena Busa Di Limbah Tambak Udang Tanggamus Menunggu Klarifikasi Resmi

INDPORTAL.COM,TGM — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus, Lampung, menyusul temuan busa putih pada saluran pembuangan air tambak udang milik Shenny Syarief di Dusun Kuala Jaya, Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, Jum’at (19/12/2025).

Busa tersebut terlihat mengapung di aliran air buangan tambak dan disebut warga telah muncul sejak beberapa bulan terakhir, bertepatan dengan mulai beroperasinya fasilitas budidaya udang itu.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Sejumlah warga menilai perubahan fisik air buangan tersebut tidak wajar. Mereka khawatir air tersebut mengandung zat pencemar yang berpotensi merusak kualitas lingkungan, meski hingga kini belum ada hasil uji laboratorium resmi dari instansi pemerintah daerah.

Secara teknis, busa pada saluran limbah tambak dapat dipicu oleh tingginya kandungan bahan organik terlarut, seperti sisa pakan, protein, atau kotoran udang. Kondisi tersebut kerap muncul ketika kualitas air tidak terkelola dengan baik atau sistem pengolahan limbah tidak berjalan optimal.

Berita Terbaru  Evakuasi Truk Elpiji Di Jurang Bangan Badak Masih Berlangsung, Warga Dan Polisi Bersiaga

“Busa memang bukan satu-satunya indikator pencemaran, tetapi bisa menjadi sinyal adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan air tambak,” ujar seorang praktisi akuakultur yang dimintai keterangan secara terpisah.

Selain faktor organik, penggunaan bahan kimia tambahan dalam proses budidaya, seperti antiseptik atau senyawa tertentu, juga disebut dapat memicu pembentukan busa, terutama jika instalasi pengolahan air limbah tidak sesuai standar.

Salah seorang warga, Juwinta (40), yang sebelumnya tinggal di sekitar lokasi tambak, mengaku telah merasa khawatir sejak awal pembangunan. Kekhawatiran terhadap potensi pencemaran membuatnya memilih menjual rumahnya.

“Makanya rumah saya jual sama mereka, takut terjadi apa-apa ke depan,” ujarnya.

Juwinta juga menyoroti proses perizinan dan keterlibatan masyarakat sekitar. Menurut dia, sosialisasi terkait pembangunan tambak tidak dilakukan secara menyeluruh.

Berita Terbaru  Kunjungan Kerja Bupati Tanggamus ke Lokasi Tambang Zeolit Diwarnai Ketegangan

“Setahu saya yang dimintai persetujuan hanya orang-orang tertentu saja, itupun sedikit. Tidak pernah ada sosialisasi sesuai ketentuan,” katanya.

Pemerhati lingkungan menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kualitas air secara menyeluruh. Parameter yang disarankan untuk diuji antara lain amonia, nitrit, total suspended solid (TSS), serta kebutuhan oksigen biologis (BOD) dan kimia (COD).

Pengujian tersebut dinilai penting untuk memastikan air buangan tambak memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam regulasi budidaya perikanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambak belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga belum menyampaikan informasi terkait rencana pemeriksaan lapangan maupun langkah pengawasan lanjutan.

Temuan busa ini menambah daftar keluhan warga mengenai dugaan pencemaran dan perubahan kualitas lingkungan di sekitar area tambak sejak aktivitas budidaya udang mulai berjalan.

Berita Terbaru