Indportal.com, Tanggamus – Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus asal dapil 6, Ahmad Farid, S.E., mengutuk keras perusahaan tambak udang yang diduga melakukan pengerukan pasir dengan menerjunkan eksavator, di kawasan terumbu karang, Pantai Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Minggu (31/3/2024)
Sebelumnya, telah beredar di media pemberitaan, bahwa CV. Citra Karya Mandiri, perusahaan budi daya tambak udang di Kecamatan Limau, diduga melakukan pengerukan di area pipa jalur inlet, di kawasan terumbu karang pantai Badak, dengan menggunakan alat berat eksavator.
Tidak menutup kemungkinan, akibat dari kegiatan perusahaan tambak udang tersebut berdampak kepada kerusakan ekosistem terumbu karang, yang notabenenya dilindungi oleh negara.
Sementara itu, ekosistem terumbu karang selain berfungsi sebagai penahan dan pemecah ombak, juga memiliki kemampuan besar sebagai pemasok nutrien dan pelindung bagi ikan-ikan kecil serta keanekaragaman hayati lainnya.
Menyikapi persoalan tersebut, wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus, Ahmad Farid, S.E., kepada Indportal.com, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan untuk turun kelapangan di lokasi tambak udang Pekon Badak.
“Kami selaku komisi III akan segera melakukan kroscek ke lokasi, kalaupun benar adannya peristiwa tersebut, maka kami akan segera memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk dilakukan hearing,”Kata Ahmad Farid.
Ahmad Farid pun menjelaskan, bahwa segala bentuk kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang laut, dalam rangka kepentingan bisnis, mensyaratkan izin yang terbitkan oleh kementerian.
“Kami pihak komisi III akan meminta pihak perusahaan, untuk membuka kembali dokumen perizinannya,”Jelas Farid kepada Indportal.com
Wakil ketua komisi III tersebut menambahkan, bahwa terkait dengan dampak kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh banyaknya kegiatan usaha, dapat mengancam kondisi sosial dan ekonomi, bagi masyarakat, terutama yang ada daerah pesisir pantai.
“Kerusakan terumbu karang, juga dapat disebabkan oleh zat beracun dari tambak udang, seperti, amonia, nitrit, dan yang lainnya, kami akan mengajak dinas terkait akan melakukan pengkajian ulang,”Ujarnya (Red)