Dugaan Oknum ASN Mengarahkan Calon Bupati Ke Acara Maulid Nabi, Ini Kata Panwaslu Kecamatan Limau. 👇

INDportal.com, Tanggamus – Panwaslu Kecamatan Limau secara resmi telah membuat pernyataan melalui press release terkait informasi oknum ASN yang diduga ikut serta mengarahkan Calon Bupati Petahana di acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak, tidak terbukti. Selasa (8/10/2024)

Karena sebelumnya telah beredar di sejumlah media online kedatangan salah satu Calon Bupati Tanggamus ke acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak tersebut diduga arahan KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza.

Atas informasi tersebut, pihak Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Kukuh Irawan, S.E., yang didampingi oleh staf dan PKD Pekon Badak telah melakukan penelusuran awal dengan mendatangi oknum KUPT Puskesmas Antar Brak.

Dalam penelusuran awal yang dilakukan oleh pihak panwaslu tersebut, pihak KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza telah menyangkal semua dugaan yang melibatkan dirinya mengarahkan Calon Bupati ke acara Maulid Nabi di pondok pesantren An Nazar Pekon Badak.

Berita Terbaru  Jajaran Kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pesawaran Menggelar Audiensi Ke Kominfo.

Tidak sampai disitu, jelang beberapa hari kemudian, pihak Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Limau melakukan penelusuran untuk kedua kalinya, dengan mendatangi dua orang narasumber.

Namun sangat disayangkan, didepan Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Limau, dari pihak narasumber pertama, Umi Nurhidayah telah mengingkari keterangannya yang sebenarnya sudah berhasil di rekam oleh awak media.

Padahal pada saat tim awak media berkunjung ke rumah kediamannya Umi Nur Hidayah pada tanggal 27 September 2024 bertepatan di hari Jum’at pukul 11.28.14 Wib, Umi Nurhidayah secara jelas dan gamblang memberikan keterangan bahwa kedatangan Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani ke acara Maulid Nabi tersebut, atas arahan KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza.

Berita Terbaru  Pemerintah Pekon Doh, Memanfaatkan Dana Desa Dengan Membangun Jalan Usaha Tani.

Setelah itu, Kordiv P3S bersama stafnya mendatangi pihak narasumber kedua, namun dalam keterangannya, pihak narasumber tersebut tidak dapat menunjukkan alat bukti.

Padahal dari keterangan kedua orang narasumber tersebut, sudah jelas oknum KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza tersebut diduga kuat ikut terlibat mengarahkan salah satu Calon Bupati Tanggamus ke acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren An Nazar Pekon Badak.

Tidak hanya diduga ikut mengarahkan saja, bahkan menurut keterangan narasumber kedua, bahwa oknum KUPT Puskesmas Antar Brak tersebut telah menyiapkan sarana berupa Kursi tempat duduk serta alat pecah belah guna menyambut kedatangan sang Calon Bupati Petahana.

Berdasarkan seluruh rangkaian penelusuran yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Kecamatan Limau, telah menemukan jalan buntu, sehingga melalui keputusan rapat pleno bahwa dugaan kasus tersebut prosesnya telah dihentikan. (Red)

Berita Terbaru