Dua Terduga Pelaku Kasus Pasutri Tewas Di Way Pring Diamankan Oleh Pihak Kepolisian.

INDPORTAL.COM,TGM — Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (14/12/2025)

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, kedua terduga pelaku merupakan warga satu kampung dengan korban.

“Dua terduga pelaku sudah kami amankan. Keduanya berasal dari Pekon Way Pring,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga, Minggu (14/12/2025).

Namun demikian, polisi belum mengungkap motif pembunuhan karena masih dalam tahap penyidikan. Rilis resmi dijadwalkan akan disampaikan pada Senin (15/12/2025).

Sebelumnya, korban Rohimi (54) dan Suryanti (50) ditemukan tewas di dalam rumah pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Berita Terbaru  Gelombang Aksi Senayan Merembet Ke Luar Negeri, Diaspora Melbourne Serukan “Reset Indonesia”

Berita Terbaru