DPP LBH KIS Kukuhkan DPD Pesawaran, Siap Perkuat Perlindungan Hukum Sektor Kesehatan

INDPORTAL.COM,BALAM – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH KIS) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH KIS Kabupaten Pesawaran melalui penyerahan Surat Keputusan (SK), di Kota Bandar Lampung , Senin (19/1/26)

Ketua Umum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi langkah penguatan peran LBH KIS di daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum di sektor kesehatan.

Ia menyampaikan, DPD LBH KIS Pesawaran diharapkan mampu memberikan layanan hukum bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang aman dan berkeadilan.

“LBH KIS diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan di Kabupaten Pesawaran,” kata Febrian.

Berita Terbaru  Drama OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Ini Kronologis Lengkapnya

Sekretaris Jenderal DPP LBH KIS Wahyu Widiyatmiko menambahkan, pengurus daerah diharapkan dapat menjalankan program kerja yang adaptif dan berkelanjutan serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Sementara itu, Ketua DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran Rudian Arista menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan mandat organisasi sesuai arahan pengurus pusat dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“DPD LBH KIS Pesawaran siap memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan tenaga kesehatan dan masyarakat,” ujar Rudian.

LBH KIS merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang bantuan hukum dan advokasi kebijakan kesehatan, dengan fokus pada perlindungan tenaga kesehatan dan masyarakat.

Berita Terbaru