Dituding Otoriter Dan Tidak Transparan, Kepala Pekon Tanjung Sari Terancam Lengser

INDPORTAL.COM,TGM – Masyarakat Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Tanggamus untuk memberhentikan Asrudin dari jabatannya sebagai Kepala Pekon, Rabu (1/9/2025)

Surat permohonan yang ditandatangani oleh 213 warga itu dikirimkan pada Selasa (30/9/2025) ke Kantor Kecamatan Bulok, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta Kantor Bupati Tanggamus.

Dalam surat tersebut, warga menyampaikan berbagai alasan, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana desa yang tidak transparan, hingga sikap Kepala Pekon yang dinilai tidak pantas terhadap masyarakat.

Ketua BHP Pekon Tanjung Sari, Khopip Khairuddin, menegaskan bahwa ia bersama masyarakat akan terus mengambil langkah konkrit agar Kepala Pekon segera diberhentikan.

Berita Terbaru  Kepala Pekon Tegineneng Diberhentikan Sementara, DPMD Tunggu Usulan Pemberhentian Tetap

“Saya sebagai perwakilan masyarakat akan tegak lurus sesuai dengan apa yang kami harapkan,”Tegas Khopip.

Lebih lanjut, Khopip menjelaskan bahwa dirinya telah memfasilitasi warga untuk membuat surat pernyataan yang dilengkapi tanda tangan dukungan.

“Surat tersebut sudah saya antar ke kecamatan, dan ditembuskan ke DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, serta Kantor Bupati. Harapan kami, permohonan ini segera ditindaklanjuti,”Ujarnya.

Sementara itu, warga setempat, Yobi Aprizal, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Pekon yang dinilai tidak menghargai suara masyarakat.

“Saat Musdes Senin lalu Asrudin sudah tidak lagi mendengar aspirasi kami, namun pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan hari Sabtu tanggal 27 September 2025 beliau tidak hadir,”Kata Yobi

Sikap Kepala Pekon yang abai terhadap forum Musdes membuat warga semakin kehilangan kepercayaan. Bagi masyarakat, hal itu adalah bukti nyata ketidakseriusan untuk berbenah.

Berita Terbaru  Reses Anggota DPRD Di Kecamatan Limau, Masyarakat Singgung Pelayanan Puskesmas.

Mereka menuntut pemerintah daerah tidak tinggal diam, melainkan segera turun tangan melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas atas kepemimpinan Kepala Pekon Tanjung Sari. (Red)

Berita Terbaru