INDPORTAL.COM,TGM – Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Antar Brak, Popi Eliza, S.T.r. Keb., diduga ikut terlibat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi Dana Desa (DD) di salah satu pekon yang berada di wilayah Kecamatan Limau. Sabtu (19/7/2025)
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kehadiran KUPT Puskesmas tersebut terekam dalam beberapa kegiatan pemantauan penggunaan Dana Desa bersama pihak-pihak terkait di lapangan.
Hal ini memicu pertanyaan dari seorang kepala pekon di Kecamatan Limau, mengingat secara regulasi, tugas dan fungsi KUPT Puskesmas berada pada sektor pelayanan kesehatan, bukan dalam pengawasan keuangan desa.
“Ini harus diluruskan, kapasitasnya apa? Karena Puskesmas itu fokus pada pelayanan medis, bukan soal anggaran pekon,”Ujar salah satu kepala pekon yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu masih menurut kepala pekon tersebut, KUPT Puskesmas Antar Brak juga diduga melakukan intervensi terhadap penggunaan anggaran pekon dengan mengarahkan agar menyediakan makanan tambahan yang harus digunakan dalam program PMT.
“Kami diminta menggunakan penyedia tertentu. Padahal anggaran itu berasal dari dana desa dan seharusnya kami yang menentukan bukan dia,”Ujarnya
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Limau maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terkait dugaan ini.
Sejumlah pihak berharap agar ada penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi negatif dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Jika benar terjadi keterlibatan di luar kewenangan, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prosedural dalam struktur pemerintahan daerah, serta berpotensi memicu konflik kepentingan dalam pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut serta memberikan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran batas kewenangan antar lembaga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Antar Brak maupun Popi Eliza belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan persoalan tersebut. (Red)
