INDPORTAL.COM,RIAU – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mendorong pekerja sektor perkebunan dan kehutanan untuk aktif memperjuangkan hak jaminan kesehatan, Minggu (28/9/2025)
Hal tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI di Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025.
Menurut Siruaya, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional telah mencapai 99,14 persen, sementara Riau sudah di angka 98 persen dengan tingkat keaktifan 79 persen.
“Sedikit lagi, Riau bisa masuk Universal Health Coverage prioritas,”Ujarnya.
Namun di sesi diskusi, berbagai perwakilan serikat pekerja justru mengungkap persoalan di lapangan.
Dari Riau, Sumbar, hingga Bengkulu, buruh mengeluhkan layanan faskes yang membatasi jam praktik peserta JKN hanya sampai siang, pasien yang ditolak rumah sakit, hingga perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyoroti kasus pasien yang baru mendapat rujukan setelah ada desakan relawan Jamkeswatch.
Dari Sumbar, Yudi Kurnia menyebut masih ada faskes yang mengenakan tarif umum setelah pukul 12. Sementara John Suhemi dari Bengkulu mempertanyakan nasib pekerja yang terkena PHK.
Kemudian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, juga mengakui adanya pelanggaran dan ia pun berjanji untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, laporkan. Kami akan teruskan ke Wasnaker hingga kejaksaan. Untuk faskes yang membatasi layanan, akan kami evaluasi,”Tegasnya.
Siruaya menambahkan, buruh patut berbangga karena segmen pekerja penerima upah (PPU) justru surplus klaim, sehingga turut menopang segmen peserta lain.
“Inilah wujud gotong royong,”Ucapnya. (Red)
