INDportal.com, Tanggamus – Debat Publik Perdana Calon Kepala Daerah Tanggamus pada tanggal 23 Oktober 2024 yang lalu, salah satu dari calon Wakil Bupati saat menyampaikan penjelasan tentang BPJS kesehatan, dianggap blunder. Jum’at (8/11/24)
Pasalnya pada saat debat publik perdana tersebut berlangsung, Calon Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 02 Agus Suranto menyinggung soal Kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin seringkali mengalami kendala.
Karena menurut Agus Suranto, masyarakat yang mempunyai keterbatasan ekonomi yang hendak berobat dengan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan, terkendala Kartu BPJS Kesehatan milik mereka tidak aktif.
Sementara salah satu indikator dari persoalan tersebut, APBD Kabupaten Tanggamus mengalami defisit anggaran sehingga hutang ke BPJS Kesehatan mencapai 9 miliar rupiah.
Untuk mengetahui hal tersebut, Agus Suranto meminta penjelasan kepada Calon Bupati Tanggamus Nomor Urut 01, terkait dengan persoalan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini seringkali masih terkendala.
Menyikapi hal tersebut, Calon Bupati Tanggamus nomor urut 01 Dewi Handajani memberikan tanggapan bahwa BPJS Kesehatan merupakan satu hal yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebab menurut Dewi Handajani pada Bulan Agustus tahun 2023 yang lalu, Kabupaten Tanggamus mendapatkan predikat UHC terkait dengan BPJS Kesehatan.
Artinya pengurusan Kartu BPJS Kesehatan tidak pernah mendapatkan kendala sehingga 1 X 24 jam Kartu BPJS Kesehatan milik keluarga yang tidak mampu langsung aktif.
Dewi Handajani juga menyebutkan kalau mereka terpilih kembali sebagai Bupati Kabupaten Tanggamus, mereka akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengadakan setiap desa memiliki satu dokter.
Namun berbeda dengan penjelasan Calon Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 1 Ammar Siradjuddin, kaitan dengan kartu BPJS Kesehatan ada banyak masalah yang harus diselesaikan bersama-sama. Sebab menurutnya Kartu BPJS Kesehatan tersebut mempunyai masa berlaku.
Di lain pihak, menurut salah satu pegawai BPJS Kesehatan Kabupaten Tanggamus, bahwa persoalan kartu BPJS segmen PBI tidak aktif disebabkan oleh tunggakan Pemerintah Daerah yang belum terbayar.
Sehingga berdampak kepada warga yang memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (JKD) akan kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Enggak ada tulisan di Kartu BPJS Kesehatan mempunyai masa berlaku, kartu bisa digunakan untuk seumur hidup,”Ujarnya
Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, bahwa persoalan kartu BPJS Kesehatan PBI atau untuk masyarakat miskin tidak aktif, itu disebabkan hutang Pemkab Tanggamus ke BPJS Kesehatan sudah hampir mencapai 10 milyar.
“Gimana mau meningkatkan kapasitas kesehatan, hutang pemda tanggamus hampir 10 milyar,”Katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (Red)