INDportal.com, Tanggamus – Isu kebangkrutan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus yang dilontarkan oleh Paslon Bupati Nomor Urut 2 saat debat publik, menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Kamis (24/10/24)
Pasalnya, saat Paslon Bupati Tanggamus Dewi Handajani – Ammar Siradjuddin menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Paslon Bupati Nomor Urut 2 H. Moh. Saleh Asnawi – Agus Suranto tentang BUMD yang mengalami kebangkrutan. Calon Bupati Nomor Urut 1 tersebut langsung berkilah.
Karena menurut Dewi Handajani, kebangkrutan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut disebabkan oleh Covid-19, sehingga butuh suntikan modal dari Pemerintah Daerah.
Disisi lain menurut Dewi Handajani, tanggung jawab pengembangan BUMD tersebut bukan tanggung jawab pemerintah daerah saja, akan tetapi ada tanggung jawab dari pihak legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Irwandi Suralaga mengatakan bahwa terkait dengan persoalan BUMD pihaknya tidak pernah dilibatkan oleh pihak eksekutif.
“Kami tidak pernah diajak, baik rapat pemegang saham maupun rapat pergantian pengelola,”Kata Irwandi Suralaga melalui SMS singkat Aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya Irwandi Suralaga juga menyebutkan, bahwa kaitan dengan kondisi BUMD baik AUTJ maupun Bank Syari’ah pihaknya belum pernah mendapatkan tembusan.
“Walaupun melalui kertas selembar, kami belum pernah mendapatkan tembusan, dan kami pernah buat pansus tapi tidak pernah dilaksanakan,”Ungkapnya (Red)